Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) diperuntukan bagi mahasiswa S1/Sarjana. SKPI bersifat tidak wajib (catatan: wajib bagi prodi tertentu yang mewajibkannya). SKPI akan diproses pencetakan & pengesahannya oleh BAAK setelah semua pengisian SUDAH DIVALIDASI oleh Dosen Pembimbing Akademik. Pengambilan SKPI bersamaan dengan dokumen penting lainnya (Ijazah, Transkrip Nilai, Piagam Cumlaude, Kartu Alumni, dll) SETELAH prosesi wisuda dilaksanakan. Jadwal pengambilannya tertera di map hitam yg dibagikan saat prosesi wisuda.
Pengisian SKPI di website: skpi.upy.ac.id
PIN/Password SKPI bisa dilihat di kwitansi pembayaran terakhir / bisa ditanyakan ke BAKU UPY (081230708797)
Validasi SKPI di Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA/DPA)
Petunjuk pengisian SKPI dapat diunduh dengan meng-klik nama file di bawah ini :
- Pengumuman terkait SKPI
- Petunjuk Pengisian SKPI
- Jenis Sertifikat yang bisa diunggah untuk SKPI
- Setelah SKPI divalidasi oleh Dosen Pembimbing Akademik, mohon mengisi data di link: bit.ly/skpiupy2526
- Daftar Nama SKPI

